Dalam kamus besar Bahasa
Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan
pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
- Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berfrofesi sekalipun.
- Kumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
- Nilai yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari asal-usul katanya, etika
itu berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat
atau kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika
berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya
kepribadian seseorang
Etika juga dapat dikelompokan
menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu
:
·
Etika
merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika
adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai
individu atau pribadi yang beretika.
·
Etika
merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan
serta membatasi perilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang
beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan
pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan
pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.
Etika,
Filsafat dan Ilmu pengetahuan
Dari gambar yang diatas bisa
dilihat bahwa etika bagian dari filsafat. Filsafat sendiri merupakan bagian
dari ilmu pengetahuan. Jadi bisa didefinisikan Filsafat adalah ilmu pengetahuan
yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang tugasnya
meneliti dan menentukan semua fakta konkret sampai pada yang paling mendasar.
Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
Dalam konteks etika sebagai
filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara etika dan
moral. Yaitu bahwa etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah obyek
ilmu pengetahuan tersebut.
Abdul kadir (2001) memperinci
unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:
- Kegiatan intelektual
Bahwa filsafat merupakan
kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .
- Mancari makna yang hakiki
Filsafat memerlukan
interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki.
- Segala fakta dan gejala
Bahwa objik dari kegiatan
filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.
- Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis
Filsafat memrlukan suatu
metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis.
- Untuk kebahagian manusia
Tujuan akhir filsafat sebagai
ilmu adalah untuk kebahagian manusia.
Etika merupakan bagian
filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk
itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan
yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang
diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang
menjadi study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat,
yang mendasari hubungan antara sesama manusia.
Etika, Moral dan Norma Kehidupan
Secara etimologis etika dapat
pula disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin "mos"
yang juga berarti sebagai adat kebiasaan. Hal yang senada disampaikan juga oleh
Lawrence Konhberg (1927-1987), yang menyatakan bahwa etika dekat dengan moral.
Lawrence juga menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan integrasi berbagai
ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu
pendidikan, bahkan ilmu politik. Itu yang dijadikan dasar membangun sebuah
etika.
Sedangkan jika dikaji lebih
dalam lagi, beberapa ahli membedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf
(1991), moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan
baik sebagai manusia.
Nilai-nilai moral mengandung
petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah turun-temurun melalui
suatu budaya tertentu.
Sedangkan etika merupakan
refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan
terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia.
Frans Magnis Suseno (1987),
memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan di atas. Bahwa etika adalah
sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Sedangkan yang memberi manusia norma
tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas.
Lawrence konhberg juga
mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya
1. Orientasi pada hukuman,
ganjaran, kekuatan fisik dan material.
Nilai-nilai yang bersifat
kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang cenderung takut pad
hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau mana yang buruk.
2. Orientasi hidonistis
hubungan manusia.
Orientasi ini melihat bahwa
perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau kebutuhan
orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal di tempat
umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada adanya
tanggapan seperti "jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan
anda". Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih
dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.
3. Orientasi konformitas
Orientasi ini sering disebut
orientasi "anak manis" dimana seseorang cenderung
mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya,
sedangkan moral adalah ikatan antar individu.
4. Orientasi pada otoritas
Pada orientasi ini orang
lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata tertib
sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam
kehidupan.
5. Orientasi kontrak sosial
Orientasi ini dilatarbelakangi
adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal balik atas
tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan pendapat
pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan
konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi
kolompok tersebut.
6. Orientasi moral prinsip
suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Orientasi ini memberi nilai
tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan martabat menjadi
suatu hal pokok yang di pertimbangakan.
Dari berbagai penjelasan
diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral dapat digambarkan sebagai dua
buah objek yang saling beririsan (intersection).
Disatu kondisi, etika berbeda
dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral, sedangkan
dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku
didalam komunitas kehidupannya
Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika menjadi sebuah nilai
yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku
di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari
tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah
tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Jam husada (2002) mencatat
beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis
dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan individu
Kebutuhan individu merupakan
faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.
b. Tidak ada pedoman
Tindakan tidak etis bisa saja
muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang
bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan kebiasaan
individu
Tindakan tidak etis bisa juga
muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan
faktorlingkungan dimana individu itu berada.
d. Lingkungan tidak etis
Kebiasaan tidak etis yang
sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang
berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak
etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari
konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku atasan
Atasan yang terbiasa
melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam
lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.
Etika juga tidak terlepas
dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka berpikir Maslow,
yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agar
dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat kontrofersial
responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong adalah tindakan
etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala yang
mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan
dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat
terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin
akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan pelangaran terhadap
etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi,
yaitu:
- Sangsi sosial
- Sangsi hukum
Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Jika etika dihubungkan dengan
moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang berkembang dalam
kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai dan norma yang
terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua jenis;
- Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan
etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola
perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam
kehidupan masyarakat.
- Etika normatif
Etika normatif merupakan
etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang bagaimana
harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan etika deskriptif
dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai
dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan
etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar
dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.
Sony keref (1991) mencatat
ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma khusus. Norma umum
merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat dikelompokkan lagi
menjadi tiga kelompok, yaitu;
- Norma sopan santun
- Norma hukum
- Norma moral
Adapun norma khusus merupakan
aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam lingkup yang
lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di sebuah rumah
sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.
Etika umum adalah etika
tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus bertindak
secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi
pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya
suatu tindakan.
Adapun etika khusus merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus. Penerapan dalam
bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak dalam bidang
kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi
manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika untuk
melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran sebuah
produk, dan lain sebagainya.
Etika
dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan
Perkembangan teknologi yang
terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang memberikan banyak
perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah,
perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar ilmu kognitif telah
menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia,
pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya
fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada
cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi
tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang
manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya
berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang
lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut
menjadi kurang.
Teknologi sebenarnya hanya
alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor
manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya
dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya,
teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya.
Hal itu karena manusia memang memilki keterbatasan.